Ketapang, 25 Agustus 2025 – Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang yang terdiri dari Ketua DPRD, H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos., Wakil Ketua DPRD, H. Mathoji, SE., dan Wakil Ketua DPRD, Mateus Yudi, SE., M.Si., memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Hadir dalam rapat ini Sekda Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., Asisten Bidang Administrasi Umum, Devy Harinda, Sekretaris DPRD, H. Agus Hendri, SE., M.Si., didampingi Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Edy Prayitno, S.IP., M.Sc., serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD.
Selain itu, rapat juga diikuti oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ketapang, Gusmani, SE., SM. ,Polonius Polo, S.H., Kurniawan, SH , Elisabet, S.IP. , Erpuat , Akim, S.IP. , Irawan, S.A.P. , M. Eri Setyawan, S.Sos., M.A.P. , Yang Kim, S.Pd.,M.M.Pd., Rion Sardi , Nasdiansyah,S.E.,M.E., M. Puadi, S.Si.
Dari pembahasan yang berlangsung, terdapat beberapa poin penting yang menjadi catatan bersama, di antaranya:
Efisiensi Anggaran – Penyesuaian belanja diarahkan agar lebih tepat sasaran dengan mengutamakan kebutuhan yang mendesak.
Humas DPRD Ketapang