Ketapang; HumpproDPRD, Badan Musyawarah (BAMUS) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD Kabupaten Ketapang. Dalam rapat Bamus ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten M Febriadi, S.Sos.,M.Si, Senin (9/5/2022), di ruang kerjanya.
Agenda rapat Bamus DPRD Kabupaten Ketapang ini merupakan rapat terbatas yang dihadiri unsur pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, ketua komisi dan ketua fraksi. Yang utama sangat perlu perencanaan sehingga badan musyawarah ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana agenda kerja.
Ketua DPRD Kabupaten M Febriadi, S.Sos.,M.Si, menyampaikan koordinasi dengan unsur pimpinan DPRD, ketua fraksi dan ketua komisi sangat penting, Untuk mengetahui jadwal agenda kerja utama dan perlu pembahasan mendalam dengan pihak terkait. Karenanya sangat penting untuk rapat koordinasi dalam Bamus ini.
“Kita sudah agendakan jadwal rapat Bamus ini setiap bulanya dengan mengajak ketua fraksi dan ketua komisi untuk melakukan pembahasan kerja terpenting dan sangat dibutuhkan. Terpenting tugas fraksi dan komisi harus diketahui secara jelas dalam implementasinya,” jelasnya.


