Ketapang : Humpro DPRD – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat membahas Finalisasi Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (24/06/2024) siang.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S. Sos, M. Si dan dihadiri Anggota Banggar yaitu, Achmad Sholeh, S.T., M. Sos, M. Puadi, S. Si., Akim, S.E., Syaidiannur, S. Pd, M. Pd., dan Suryanto, A.R., Kabag. Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Edy Prayitno, S.IP., M. Sc., serta Pejabat Struktural/Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Dari unsur Pemerintahan/OPD/Instansi terkait, yaitu Bupati Ketapang yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, Drs. Darma, Asisten I Setda Ketapang Drs. Heryandi, Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda beserta staf, Sekretaris Bapenda Suandi, Irban 3 Inspektorat Kabupaten Ketapang, Muhammad Israk, dan Sekretaris Bappeda, Pipensius, S. Pd.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang memberikan saran dan pendapat kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 yang telah di Audit dan disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang pada hari Jumat, tanggal 31 Mei 2024 di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, di Pontianak, dimana Pemerintah Kabupaten Ketapang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
#SekretariatDPRDKetapang