Ketapang – DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat internal bersama pimpinan fraksi-fraksi untuk membahas pidato Bupati Ketapang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Ketapang pada Selasa siang (7/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., dan dihadiri perwakilan fraksi-fraksi DPRD, yaitu **Akim, S.I.P., Nasdiansyah, S.E., M.E., Hasib Setiawan, S.Pd.I.,** serta Nursiri.
Dari unsur Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang, hadir Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan **Edy Prayitno, S.IP., M.Sc., beserta jajaran staf Sekretariat DPRD.
Rapat internal tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembahasan di DPRD sebelum agenda pembahasan Raperda dilanjutkan pada tahapan berikutnya. Melalui forum ini, pimpinan dan perwakilan fraksi melakukan pembahasan serta penyamaan pandangan terhadap materi pidato Bupati sebagai bahan dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat musyawarah sebagai wujud komitmen DPRD Kabupaten Ketapang dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional dan akuntabel.