4 Mei 2024
4 Mei 2024
4 Mei 2024

RAPAT INTERNAL PANSUS II

Ketapang:HumproDPRD – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, kembali menggelar Rapat Internal Pembahas Raperda Penyelenggaraan Pendidikan di Ruang Rapat I Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa (23/04/2024).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II, Gusmani, S.E., S.M, memimpin Rapat Internal Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Ketapang yang dihadiri anggota pansus, Polonius Polo, S.H., Thomas Ferlyan, S.IP.,M.Sos, Elisabet, Abdul Aen, Yang Kim, S.Pd., MM. Pd dan H. Abdul Sani, S.H., MM. M.Kn. dan Pejabat Fungsional/Staf dari Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Tujuan diadakannya Rapat Internal ini dalam rangka persiapan Konsultasi Pansus/Anggota DPRD Kabupaten Ketapang ke Kemendagri Jakarta tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Ketapang.*(my)
+2

Read Previous

RAPAT PANSUS I DENGAN INSTANSI TERKAIT

Read Next

Pemusnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan di Kejaksaan Negeri Ketapang

Leave a Reply