Ketapang : Humas DPRD – Tim Penyusun Peraturan Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Internal Membahas Penyusunan Peraturan Kode Etik DPRD, di ruang rapat I Gedung DPRD Ketapang, Kamis (19/09/2024).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD, Mateus Yudi, S.E.,M. Si, dan dihadiri Ketua Tim Penyusunan Peraturan Kode Etik DPRD, Syaidianur, S. Pd. M. Pd, serta Anggota DPRD antara lain, Antoni Salim, S.E, Elisabet, S.I.P, H. Mathoji, S.E., Hasim, S.E., Ignatius Wewen, Wasti, Uti Muliadi, Nursiri, Markus Margono, Mohtar, dan Lukman, S.Pd.I, Kabag dan Pejabat Struktural/Fungsional dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Wakil Ketua DPRD Sementara, Mateus Yudi, S.E., M. Si yang juga selaku Koordinator berharap agar Penyusunan Peraturan Kode Etik DPRD Kabupaten Ketapang dapat diselesaikan dengan cepat agar proses pengambilan sumpah janji Pimpinan Definitif dapat segera dilaksanakan.***(Suriyan)