Ketapang : Humpro DPRD – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Raperda Perubahan APBD TA 2024 diruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (12/08/2024).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Jamhuri Amir, S.H, didampingi H. Mathoji, S.E, H. Suprapto, S. Pd, M.M dan dihadiri Anggota DPRD/Anggota Banggar DPRD antara lain Achmad Sholeh, S.T., M. Sos, M. Puadi, S. Si, Kasdi, S.IP., S.H., Akim, S.E., Yang Kim, S. Pd, MM. Pd, Suprianto, S.H., H. Uti Waskito, S. Kom, Irawan, dan Suryanto, A.R, S.H, dari Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang Kabag. Kabag. Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Edy Prayitno, S.IP.,M. Sc., Pejabat Struktural/Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Hadir dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yaitu Sekretaris Daerah Alexander Wilyo, S.STP, M. Si, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Syamsul Islami, S.IP.,M.T, Kepala Bappeda Harto, S.E beserta staf, Kepala Bapenda Kabupaten Ketapang, P. Devie Frantito beserta Sekretaris dan staf, Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang Donatus Franseda beserta staf.
Rapat Kerja ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Ketapang, Nomor : 12/DPRD.000.1.5/2024, tanggal 31 Juli 2024, rapat kerja digelar pada pagi dan pada siang harinya.***(sr,my,ka)