Ketapang – Pansus I kembali menggelar rapat kerja Lanjutan bersama OPD tentang Raperda Penyelenggaraan kabupaten layak anak dan Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045, yang berlangsung di ruang rapat I DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa ( 9 /12/2025).
Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua Pansus I Irawan,S.A.P dan Sekretaris M. Puadi, S.Si., dihadiri oleh Anggota Pansus, Mia Gayatri,S.E., Muhammad Rizal, M. Eri Setyawan, S.Sos., M.AP., Yang Kim, S.Pd.,M.M.Pd., Ali Sadikin, Kadis DSP3AKB Albertin Tri Kurniasih, S.Si., Apt., M.E., Perwakilan Bappeda, Perwakilan Disdukcapil dan Perwakilan Bagian Hukum Sekda.
Rapat membahas secara mendalam tentang raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045. Raperda ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.
Ketua Pansus Irawan,S.A.P, menyatakan bahwa Grand Design Pembangunan Kependudukan merupakan program penting bagi pembangunan daerah, dan akan terus berupaya untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah yang dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. bahwa tujuan dari Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Ketapang adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada di wilayah tersebut.
Karena itu diperlukan Peraturan Daerah mengenai Grand Design Pembangunan Kependudukan yang dapat digunakan sebagai acuan yang sah bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk memberikan kontribusi dalam melaksanakan pembangunan kependudukan.
“ Pansus akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keberhasilan program Grand Design Kependudukan Tahun 2025-2045 ”. Ujarnya.
” Humas DPRD Ketapang “