Ketapang, 27 Oktober 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang melalui Komisi II dan lintas komisi DPRD menggelar Rapat bersama PT Borneo Alumindo Prima (BAP) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang, Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Ketapang, M. Eri Setyawan, didampingi Sekretaris Komisi II, Erpuat, Turut hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Yonathan Agung Rahmadi, marzuki, Wasti ,Ketua Komisi III Mia Gayatri, S.E., Rion Sardi, M. Puadi, S.Si., dan Wakil Ketua Komisi IV Nasdiansyah, S.E., M.E., Whilis Aryant, S.E , Edi Anjoyo.
Turut hadir Menagemen PT. BAP Budi mateus, S.Pd., M.Si beserta Jajaran PT Borneo Alumindo Prima (BAP).
Rapat ini membahas Penggunaan TKA di PT Borneo Alumindo Prima (BAP) di Kabupaten Ketapang, ,dan untuk memastikan bahwa penggunaan TKA ( tenaga Kerja Asing ) sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak merugikan tenaga kerja lokal, sejumlah anggota DPRD meminta agar peningkatan jumlah TKA tetap diimbangi dengan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal. menegaskan pentingnya pengawasan agar TKA tidak mengambil alih pekerjaan di sektor-sektor yang bisa dikerjakan masyarakat lokal, Jika TKA tersebut merupakan tenaga ahli, tentu diperbolehkan sesuai dengan regulasi. Namun, untuk pekerjaan umum yang bisa diisi oleh tenaga lokal, kita mendorong untuk lebih memprioritaskan masyarakat lokal.
“Kita harus melindungi masyarakat lokal dari persaingan yang tidak sehat. TKA seharusnya bekerja di sektor yang memang membutuhkan keahlian tinggi dan tidak tersedia di lokal “.
Peningkatan retribusi dari TKA dan pendapatan aset daerah adalah hal yang positif. Namun, harus dibarengi dengan pendekatan yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
‘’ Humas DPRD Ketapang ‘’