Ketapang:HumproDPRD – Ketua Komisi IV, Achmad Sholeh, S.T, M.Sos, didampingi Anggota Komisi I Abdul Aen dan Anggota Komisi II, Irawan, memimpin Rapat membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Asisten I Sekda Kabupaten Ketapang, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ketapang di Ruang Rapat Paripurna, pada Hari Senin, 24 Juli 2023, pukul 13.30 Wiba hingga selesai. *(my)