Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang tentang Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, Senin 25/11/2019. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD M. Febriadi, S.Sos.,M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Suprapto, S.Pd.,M.M., H. Mat Hoji, S.E, dan Jamhuri Amir, S.H.
Rapat Paripurna yang dihadiri 39 Anggota DPRD Kabupaten Ketapang tersebut berlangsung lancar dengan 7 Fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi melalui juru bicaranya maasing-masing diantaranya Fraksi Golkar disampaikan oleh Gusmani, S.E, Fraksi PDI-P oleh Kurniawan, S.H, Fraksi Gerindra disampaikan Abdul Aen, Fraksi Hanura Demokrat oleh Tini, S.E, Fraksi Nasdem oleh Irawan, Fraksi PPP oleh Sahrani, dan Fraksi PAN disampaikan Suryanto. AR, S.H. Hadir dalam Paripurna tersebut Wakil Bupati Ketapag Drs. H. Suprapto.S, Forkopimda, Sekretaris Daerah H. Farhan, S.E.,M.Si, Asisten Sekda Drs. Heronimus Tanam,M.E. Staf Ahli Bupati, Junaidi, S.Sos.,Pimpinan OPD, Camat dan undangan lainnya.
Setelah 7 Fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksinya, Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si mengatakan bahwa terhadap pendapat akhir fraksi dari ke tujuh fraksi tersebut akan diserahkan kepada Bupati Ketapang sebagai bahan petimbangan untuk ditindaklanjuti, khususnya yang berkenaan dengan koreksi,pendapat dan saran serta hal-hal lain yang dipandang perlu untuk mendapatkan perhatian dan perbaikan. Adapun rancangan Keputusan DPRD dibacakan oleh Sekretaris DPRD Drs. Maryadi Asmu’ie.
Selesai penanda tanganan Keputusan DPRD tentang Pemberian Persetujuan kepada Bupati Ketapang untuk menetapkan dan Mengundangkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2020, Keputusan DPRD diserahkan kepada Wakil Bupati Ketapang Drs. H. Suprapto. S. (humpro)




