Ketapang-Humpro DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Dua (2) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang dan Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Ketapang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun 2023, diruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa (14/05/2024).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S.Sos, M. Si dan dihadiri oleh Bupati Ketapang yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. H. Maryadi Asmu’ie, M.M, Kajari Ketapang diwakili oleh Jaksa Fungsional Rizky Adi Pratama, S.H., Dandim 1203 Ketapang yang diwakili oleh Pasipers Kapten Inf. Budi Santoso, Danlanal Ketapang diwakili oleh Lettu. Laut (PM) Joko Wiratno, Kapolres Ketapang diwakili oleh Walpres Iptu Sri Mariana, para Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang H. Agus Hendri, S.E., M. Si., Para Kabag dan Pejabat Struktural/Pejabat Fungsional serta ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Dalam rapat Paripurna tersebut, Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ketapang menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap Dua (2) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang dan Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Ketapang atas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun 2023, diantaranya Fraksi Partai Golongan Karya yang disampaikan oleh Ketua Fraksi dan juga sebagai Ketua Pansus LKPJ Bupati Ketapang Tahun 2023, Achmad Sholeh, S.T, M.Sos yang menyatakan menerima dan menyutujui, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disampaikan oleh Kasdi, S.IP.S.H., yang menyatakan menerima dan menyetujui, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Akim, S.IP, menerima dan menyetujui, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Demokrat disampaikan oleh Amantus Sumarno, S.E. menerima dan menyetujui, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Fathol Bari, S.H. menerima dan menyetujui, sedangkan Fraksi Partai PAN dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan disampaikan secara tertulis.
Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri, S.E, M.Si.
Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Ketapang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun 2023 disampaikan oleh Ketua Pansus Achmad Sholeh, S.T, M.Sos.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi, S.Sos, M. Si kemudian diserahkan kepada Bupati Ketapang yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. H. Maryadi Asmu’ie, M.M. dilanjutkan dengan foto bersama.*(Tim Humpro DPRD)
Link Video Rapat Paripurna :



