Sekretariat DPRD Ketapang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas badan publik dalam pelaksanaan layanan informasi publik, termasuk pemenuhan indikator penilaian, pengisian instrumen Monev, serta penguatan dokumentasi informasi publik.
Melalui keikutsertaan ini, Sekretariat DPRD Ketapang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Humas DPRD Ketapang