9 Juli 2026
9 Juli 2026
9 Juli 2026

Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang Hadiri Pelantikan Kepala Disdukcapil, Wakil Bupati Sampaikan Arahan Bupati tentang Transformasi Pelayanan dan Penguatan Satu Data

KETAPANG, 3 Juli 2026 – Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri, S.E., M.Si., menghadiri pelantikan Rudy, S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang. Pelantikan dipimpin oleh Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, S.H., yang membacakan sambutan tertulis Bupati Ketapang. Pelantikan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab. Kepala Disdukcapil yang baru diharapkan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi, pembenahan administrasi internal, serta menghindari praktik-praktik yang dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Bupati juga menekankan bahwa pelayanan Disdukcapil harus semakin cepat, mudah, dekat, dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, Disdukcapil didorong mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, memperkuat layanan berbasis digital, serta memperluas program pelayanan jemput bola hingga ke desa-desa sehingga masyarakat memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah dan merata.
Selain peningkatan pelayanan, Bupati meminta agar Disdukcapil memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, di antaranya rumah sakit, puskesmas, pemerintah desa, kecamatan, Kantor Urusan Agama (KUA), pengadilan, serta seluruh perangkat daerah. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar setiap peristiwa penting kependudukan dapat segera ditindaklanjuti menjadi dokumen kependudukan yang sah dan akurat.
Dalam arahannya, Bupati juga menegaskan pentingnya membangun data kependudukan Kabupaten Ketapang yang valid, akurat, dan berkualitas sebagai bagian dari implementasi Satu Data Indonesia. Data kependudukan yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan, penyaluran bantuan sosial, perencanaan pendidikan, pelayanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, hingga penyelenggaraan pemilihan umum.
“Data yang tidak akurat akan melahirkan kebijakan yang tidak tepat sasaran,” demikian kutipan sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati.
Kepada Kepala Disdukcapil yang baru dilantik, Bupati berharap mampu membangun organisasi yang solid, disiplin, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang hadir di tengah bawahan, terbuka terhadap aspirasi masyarakat, serta rutin melakukan evaluasi demi menciptakan budaya kerja yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan.
Kehadiran Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang dalam pelantikan tersebut menjadi wujud dukungan DPRD terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam memperkuat kualitas pelayanan publik. Sinergi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang semakin prima, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang.
Humas DPRD Kabupaten Ketapang

Read Previous

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ketapang Teguhkan Komitmen Wujudkan Polri Presisi yang Profesional dan Dicintai Masyarakat

Read Next

Kabag Umum Sekretariat DPRD Ketapang Hadiri Rapat Evaluasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026