23 Oktober 2025
23 Oktober 2025
23 Oktober 2025

DPRD Ketapang Dorong Pemekaran, Wakil Ketua Hadiri Rapat Komisi I DPRD Kalbar

Pontianak โ€“ Sejarah baru tengah digerakkan dari Ruang Rapat Meranti, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (15/9/2025). Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kalbar, H. Rasmidi, S.E., M.M., menghadirkan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kalbar, anggota DPRD Provinsi Kalbar dari Daerah Pemilihan (Dapil) VIII, serta sejumlah undangan strategis lainnya.

Dari Kabupaten Ketapang, hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Syaidianur, S.Pd., M.Pd., didampingi jajaran DPRD Ketapang lainnya. Kehadiran DPRD Ketapang juga turut didampingi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., bersama para asisten dan elemen penting lainnya

Agenda utama rapat adalah membahas usulan pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Ketapang, yaitu:

  • Kabupaten Jelai Kendawangan Raya

  • Kabupaten Matan Hulu

  • Kabupaten Hulu Aik

Rapat ini menandai langkah penting menuju persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Kalbar dan Gubernur Kalbar, sekaligus membuka jalan menuju babak baru pelayanan publik dan pembangunan daerah.

โ€œPemekaran bukan hanya soal administrasi pemerintahan, tetapi menyangkut masa depan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan keadilan sosial bagi masyarakat,โ€ tegas Syaidianur usai rapat.

Gagasan pembentukan DOB di Kabupaten Ketapang bukanlah hal baru, namun momentum kali ini dinilai sebagai salah satu yang paling konkret. Dukungan penuh dari legislatif dan eksekutif daerah memperkuat keyakinan bahwa percepatan pembangunan bisa segera terwujud, terutama pada infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Masyarakat Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara yang masuk dalam Dapil VIII menaruh harapan besar. Dengan adanya pemekaran, akses pelayanan dipandang akan semakin dekat, birokrasi lebih efisien, serta potensi sumber daya alam dapat dikelola secara optimal demi kesejahteraan rakyat.

Komisi I DPRD Kalbar menegaskan bahwa kerja sama erat antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan proses pemekaran. โ€œSinergi inilah yang akan menentukan apakah DOB bisa benar-benar menjawab kebutuhan rakyat atau hanya sekadar wacana politik,โ€ ungkap H. Rasmidi.

Selain itu, keterlibatan mahasiswa dalam rapat ini menjadi simbol penting bahwa generasi muda ikut mengawal dan memastikan proses pemekaran berjalan sesuai aspirasi masyarakat.

Apabila usulan ini mendapat persetujuan, Kabupaten Ketapang akan menjadi salah satu daerah dengan kontribusi terbesar dalam pembentukan DOB di Kalimantan Barat. Isu pemekaran ini tidak hanya bersifat teknokratis, melainkan sebuah langkah bersejarah yang akan menentukan arah pembangunan generasi mendatang.

Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut dari hasil rapat tersebut. Akankah Kabupaten Ketapang benar-benar melahirkan tiga kabupaten baru? Waktu dan komitmen politik akan menjawabnya.

Read Previous

Ketua DPRD Ketapang Pimpin Fraksi Golkar Hadiri Pembukaan Bimtek Nasional di Jakarta

Read Next

Pandangan Umum Anggota DPRD Terhadap Pidato Bupati Ketapang Atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026