Ketapang : Humpro DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang kembali menggelar Rapat Paripurna kedua tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang, terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2023 dan penetapannya menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang, bertempat di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa (02/07/2024) siang.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Mathoji, S.E dihadiri Bupati Ketapang yang diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs.Heryandi, M. Si, Kajari Ketapang diwakili Kasi Intel Panther Rivai Sinambela, S.H., Dandim 1203/Ktp diwakili Pasiops Lettu Inf M Aries, Kapolres Ketapang diwakili Kasubbagbinkar Bag SDM, AKP. Subandi, S. H, Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang H. Agus Hendri, S.E., M. Si, para Kabag. dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang, para Anggota Dewan dan Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang dan Kepala OPD Kabupaten Ketapang.
Wakil Ketua DPRD, H. Mathoji, S.E mengatakan bahwa rapat paripurna hari ini merupakan akhir dari rangkaian kegiatan proses pemberian persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2023, sebagaimana diketahui bahwa tanggal 10 Juni 2024 telah dilaksanakan rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Pidato Bupati Ketapang terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang selanjutnya dibahas Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam Rapat Kerja sebagaimana yang diatur dalam pasal 74 huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Ketapang nomor 1 Tahun 2019, tentang Tata Tertib.
Tujuh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ketapang menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2023 dan penetapannya menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang dimulai dari Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Mia Gayatri, S.E, selanjutnya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disampaikan oleh Kurniawan, S.H., Fraksi Partai Gerinda disampaikan oleh Samuel, Fraksi Partai Hanura – Demokrat disampaikan oleh Yang Kim, S. Pd., M. MPd., Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Fathol Bari, S.H., Fraksi Partai Persatuan Pembangunan disampaikan oleh Sukardi, Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan oleh Elmantono.
Ke Tujuh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ketapang yang telah menyampaikan pendapat akhirnya melalui juru bicara fraksi, bahwa menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaskanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang dengan, saran, masukan, dan catatan kepada Pemerintah Daerah.*(sr,my)
#SekretariatDPRDKetapang
