Ketapang_Humpro DPRD – Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Ketapang menggelar Apel Pagi di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Ketapang, Senin, 11/12/2023.
Sebagai Pembina Apel Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri, S.E.,M.Si , Komandan Apel, Riswanto, S. IP, Pembaca Korpri Thomas Prayitno, Pembaca Do’a, Dol Hasan, turut hadir dalam Apel pagi tersebut Kabag. Persidangan dan Perundang – Undangan Marwiyah, S.E., Kabag. Program dan Keuangan, M. Yani, S.E, M.E, Kepala Bagian Umum, Drs. Kusnadi, M. Sos, Kabag. Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Edy Prayitno, S.IP.,M.Sc., serta Pejabat Struktural dan Fungsional serta ASN dan Non ASN dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri, S.E.,M.Si, dalam arahannya menyampaikan bahwa apel pagi yang kita laksanakan setiap Senin pagi merupakan tolok ukur kedisiplinan ASN maupun Non ASN serta kekuatan kita dalam melaksanakan tugas beberapa hari kedepannya. Mari kita sama-sama menjaga kebersihan sarana dan prasarana kantor, lingkungan kantor dan ruangan kerja kita bekerja masing-masing, termasuk peralatan dan perlengkapan kerja.
Selanjutnya H. Agus Hendri, S.E.,M.Si menegaskan kembali sehubungan dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2023, diharapkan kepada Pengelola Kegiatan untuk dapat menertibkan administrasi-administrasi serta dokumen-dokumen pendukungnya. Untuk pelaksanaan rapat-rapat DPRD agar memperhatikn kesiapan peralatan dan kelengkapan pendukung rapat. Untuk program tahun anggaran 2024 agar dapat segera menyelesaikan penginputan kegiatan-kegiatan di Sekretariat DPRD. Disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN dan Non ASN dilingkungan Sekretariat DPRD.
“Sesuai arahan Bapak Bupati Ketapang pada Apel HUT Korpri kemaren, kita diminta untuk tertib dalam menggunakan pakaian seragam dinas, perlengkapan beserta atributnya sesuai hari kerja dalam melaksanakan tugas sebagai ASN dan Non ASN”. tutupnya dalam mengakhiri arahannya.
Kegiatan Apel Senin pagi yang dilaksanakan setiap Senin pagi merupakan sebuah tindaklanjut dari upaya penegakan disiplin kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.***(my).