Setelah kemarin rapat kerja Perseroda Ketapang Pangan Mandiri, komisi III DPRD Kabupaten Ketapang kembali memanggil salah satu BUMD lainya Perseroda Ketapang Energi Mandiri Guna membahas Evaluasi Program Kerja BUMD, di ruang rapat I Gedung DPRD Ketapang, Selasa pagi 18/02/2025.
Rapat Kerja dengan Perseroda Ketapang Energi Mandiri dipimpin Ketua Komisi III DPRD Ketapang Mia Gayatri, S.E., didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang Rion Sardi dan Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang M. Puadi, S.Si. Rapat kerja berlansung dari pagi hingga siang hari dan diikuti anggota Komisi III DPRD Ketapang diantaranya Suyanto, Nursiri, Ali Sadikin, dan Ahmad Fatoni, A.Md. Hadir dari Direksi Perumda Ketapang Energi Mandiri Sukardi, S.Sos.(Direktur), Asih Farahmi, S.T.( Direktur Tekhnik dan SDM), Yulianus Neo Sukendro, S.T (Staf Perumda KEM). Hadir juga Kabag Fasilitasi Penganggaran Sekretariat DPRD ketapang Edy Prayitno, S.I.P.,M.Sc. dan Staf.
Mia Gayatri dalam rapat kerja tersebut menjelaskan bahwan sebagai mitra kerja Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang diharapkan Perseroda Ketapang Energi Mandiri dapat memberikan pemaparana-pemapaaran dan program-program kerja yang sudah diljalankan serta rencana rencana kerja Perumda Ketapang Energi Mandiri kedepannya.
Dalam rapat kerja tersebut Direktur Perseroda Ketapang Energi Mandiri Sukardi, S.Sos.dan Direktur Tekhnik Asih Farahmi, S.T dan SDM memberikan pemaparan dan program kerja yang sudah dilaksanakan oleh Perseroda Ketapang Energi Mandiri. Sebagai mitra kerja Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang Badan Usaha Milik Daerah tersebut diminta oleh Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Ketapang untuk mempunyai rencana kerja yang baik yang dapat menghasil Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah kabupaten ketapang.
Apa yang sudah di sampaikan oleh Direksi Perseroda Ketapang Energi Mandiri terebut tentu mendapat tanggapan dan evaluasi serta msukan-masukan dari Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang secara bergantian diantaranya dari Pimpinan Komisi III Mia Gayatri, Rion Sardi dan M. Puadi serta dari Anggota Komisi III DPRD Ketapang Suyanto, Nursiri, Ali Sadikin dan Ahmad Fatoni.****(TimHumasDPRD-Yan)