25 September 2025
25 September 2025
25 September 2025

DPRD Kabupaten Ketapang Konsultasi Mekanisme LKPJ Bupati ke Kemendagri

Jakarta, 13 Maret 2025 – Dalam upaya memperjelas mekanisme pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, DPRD Kabupaten Ketapang melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Rombongan DPRD Kabupaten Ketapang Achmad Sholeh,ST.,M.Sos diterima oleh perwakilan Ditjen Otda Kemendagri. Dalam pertemuan ini, dibahas mekanisme pembahasan LKPJ yang dapat dilakukan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau melalui pembahasan di tingkat komisi,kutipan dari perwakilan Ditjen Otda mengenai fleksibilitas mekanisme pembahasan LKPJ.
Ketua DPRD Kabupaten Achmad Sholeh, ST.,M.Sos, menyampaikan bahwa konsultasi ini sangat penting untuk memastikan proses pembahasan LKPJ berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Dengan adanya pilihan mekanisme ini, kami di DPRD bisa menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah,” ujar Achmad Sholeh.
Hasil dari konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Read Previous

Achmad Sholeh, St., M.Sos Terima Kunjungan IOF Ketapang untuk Rencana Bakti Sosial

Read Next

Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang Gelar Rapat Pembahasan RPJMD 2025-2029 dan Visi Misi Bupati-Wakil Bupati Ketapang 2025-2030