Rapat Pansus I DPRD Ketapang Bahas LKPJ Bupati Tahun 2024, Ketua DPRD Soroti Kurangnya Tindak Lanjut Kritik Dewan

Ketapang, 9 April 2025 – DPRD Kabupaten Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dengan menggelar rapat kerja Pansus I terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun Anggaran 2024, Selasa (9/4), bertempat di ruang rapat utama DPRD Ketapang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Nasdiansyah, S.E., M.E., bersama Wakil Ketua M. Eri Setyawan, S.Sos., M.AP., dan Sekretaris Akim, S.I.P., serta dihadiri oleh Anggota Pansus Polonius Polo, S.H., Markus Ewi, S.E.,M.Sos.,Baharudin Efendi, Riyan Heryanto, Irawan, S.A.P., Rion Sardi, Yonathan Agusng Rahmadi dan Lukman, S.Pdi.
Dalam pengantar rapat, Ketua Pansus I Nasdiansyah menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ ini merupakan momen evaluatif yang sangat penting, sehingga dibutuhkan masukan yang komprehensif dari seluruh anggota.
“Saya berharap dalam forum ini rekan-rekan Pansus bisa memberikan arahan, masukan dan pendalaman terhadap berbagai sektor yang tercantum dalam dokumen LKPJ, agar hasil akhir dari pembahasan ini benar-benar representatif dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., yang juga bertindak sebagai Koordinator Pansus. Dalam arahannya, Achmad Sholeh menyampaikan pandangan tajam terkait hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah selama ini.
“Perlu saya sampaikan bahwa berbagai kritik dan masukan dari anggota dewan selama ini seringkali tidak mendapatkan tindak lanjut yang semestinya dari pihak eksekutif. Padahal perlu digarisbawahi, bahwa kami para anggota DPRD tidak anti terhadap pemerintah,”* tegas Achmad Sholeh.
Ia menambahkan bahwa sikap kritis DPRD adalah bagian dari upaya membangun sinergi yang sehat antara legislatif dan eksekutif untuk kemajuan Kabupaten Ketapang.
“Saya harap ke depan, Pansus lebih menekankan agar setiap rekomendasi DPRD benar-benar dikawal dan diperjuangkan agar dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024. Melalui pembahasan pasal demi pasal dalam dokumen LKPJ, DPRD bertekad untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan semangat kolaborasi dan pengawasan yang konstruktif, DPRD Ketapang memastikan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan daerah.
Ketua Pansus I,Nasdiansyah, S.E., M.E., memberikan kesempatan kepada Pimpinan dan Anggota Pansus untuk memberikan masukan dan tanggapan mengenai rencana kerja Pansus LKPj tersebut.

Tinggalkan Komentar