Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, Ketua DPRD Ketapang Gelar Rapat Internal Bahas Kinerja Tahun 2025

Ketapang, Rabu 9 April 2025 – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Achmad Sholeh, S.T., M.Sos. bersama Sekretaris DPRD H. Agus Hendri, S.E., M.Si.menggelar rapat internal strategis di ruang rapat Ketua DPRD Ketapang.
Rapat yang dihadiri para Kepala Bagian dan staf sekretariat DPRD ini membahas evaluasi dan proyeksi kinerja DPRD Tahun 2025, dengan fokus pada adaptasi terhadap kebijakan nasional tentang efisiensi anggaran, yang diatur dalam Peraturan Presiden terbaru.
“Kita harus menyadari bahwa peraturan presiden tentang efisiensi anggaran bukan hanya kebijakan administratif, tapi berdampak langsung pada pola kerja dan pelayanan lembaga legislatif di daerah,” ujar Achmad Sholeh dalam arahannya.
Menurutnya, efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan publik, melainkan mendorong DPRD untuk lebih inovatif, efektif, dan strategis dalam menyusun program kerja ke depan.
Sekretaris DPRD, H. Agus Hendri, S.E., M. Si., juga menekankan pentingnya konsolidasi internal dan penyesuaian terhadap pola pelaporan serta penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
“Kinerja DPRD tetap harus optimal. Dengan anggaran yang lebih ramping, kita dituntut untuk bekerja lebih cerdas dan tepat guna. Karena itu, perencanaan kegiatan tahun 2025 harus betul-betul realistis dan berdampak,” tegasnya.
Rapat ini menjadi langkah awal untuk menyusun strategi kelembagaan yang lebih efisien namun tetap responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Di tengah tantangan penghematan fiskal, DPRD Kabupaten Ketapang berkomitmen menjaga kualitas kinerja serta memperkuat fungsi representasi, legislasi, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Komentar