Ketapang, Humas DPRD – Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri, S.E., M. Si., didampingi Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Edy Prayitno, S.IP., M. Sc., menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Mempawah di ruang kerja Sekretaris DPRD Ketapang, pada Jumat pagi (04/07/2025).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Ketapang.
Rombongan DPRD Kabupaten Mempawah yang hadir dalam kunjungan ini terdiri dari:
Drs. Leopole Van Aert, Ketua Komisi II
Paulus, S.H., Ketua Komisi III
Abdul Malik, S.H., Wakil Ketua Komisi III
H. Anwar, S.Pd., S.H., M.H., Sekretaris Komisi III
H. Anwarsyah, S.E., Anggota Komisi I
Rusdi, Anggota Komisi II
Muhammad Kaut, Anggota Komisi II
H. Ria Mulyadi, S.Sos., Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mempawah.
Sekretaris DPRD Ketapang, H. Agus Hendri menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan bahwa DPRD Ketapang selalu terbuka untuk berbagi informasi serta menjalin sinergi antarlegislatif kabupaten dalam rangka memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan.
“Pertemuan ini menjadi wadah bertukar pikiran serta mempererat kerja sama antar daerah, terutama dalam mendorong implementasi peraturan daerah yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Agus Hendri.
Sementara itu, perwakilan DPRD Kabupaten Mempawah menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan, serta berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi bahan referensi dalam penyusunan kebijakan dan penguatan pengawasan Perda serupa di Kabupaten Mempawah.***(my)