Dalam rangka meneguhkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas daerah, maka DPRD Kabupaten Ketapang menyatakan sikap:
Mendukung penuh Deklarasi Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat Kabupaten Ketapang yang menegaskan komitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta persatuan di wilayah Kabupaten Ketapang.
Menolak dengan tegas segala bentuk tindakan anarkis, provokatif, dan upaya yang mengganggu stabilitas keamanan serta ketertiban umum di Kabupaten Ketapang.
Berdiri tegak bersama TNI dan Polri dalam penegakan hukum terhadap setiap bentuk pelanggaran, termasuk pada kegiatan penyampaian aspirasi di muka umum yang dilakukan di luar koridor hukum dan aturan yang berlaku.
Mengecam setiap upaya penyebaran isu, fitnah, maupun informasi yang dapat memecah belah persatuan dan kerukunan antar-etnis serta antar-umat beragama di Kabupaten Ketapang.
Mengajak seluruh elemen masyarakat Ketapang untuk mengedepankan dialog, musyawarah, dan semangat persaudaraan dalam menyelesaikan perbedaan, demi menjaga harmoni dan persatuan di Bumi Kayong.
Ketapang, 1 September 2025
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN KETAPANG
H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang