Ketapang, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Hadiri Rapat Sosialisasi bersama Kantor Cabang DJP Kabupaten Ketapang terkait Tarif Perhitungan dan Penerapan Pajak PPh 21, diruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa siang (16/09/2025). Rapat sosialisasi di pimpin Wakil Ketua Mateus Yudi, S.E., M. Si, didampingi Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Ketapang Haryadi.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Sekretaris DPRD Ketapang H. Agus Hendri, S.E.,M.Si., beserta., Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Marwiyah,S.E., para pejabat Strukturan dan Funsional serta Staf di lingkungan Sekretariat DPRD dan para staf dari KPP Pratama Ketapang.
Agenda rapat fokus pada peningkatan pemahaman Pimpinan dan Anggota DPRD serta Aparatur Pemerintah terkait perpajakan, khususnya mengenai mekanis Tarif Perhitungan dan Penerapan Pajak PPh 21. Pemaparan mengenai Tarif Perhitungan dan Penerapan Pajak PPh 21 disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak, Yusrotin.***(HumasDPRD)