Ketapang – Badan Anggaran DPRD Ketapang lanjutan pembahasan Raperda Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisi Perangkat Daaerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam rapat kerja yang di gelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Rabu Pagi 08/10/2026.
Rapat Kerja Badan Anggaran bersama TAPD dan OPD dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapangan H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., tersebut dihadiri dan diikuti para Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang, diantarnya Gusmani, S.E., S.M., Elisabet, S.I.P., Akim, S.I.P., Yang Kim, S.Pd.,M.M.Pd., M. Eri Setyawan, S.Sos., M.AP, Rion Sardi, Nasdiansyah, S.E., M.E., M. Puadi, S.Si. Sementara dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ketapang hadir Asisten Administrasi Umum Kabupaten Ketapang, Devi Harinda, S. STP.,M.E., Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ketapang Donatus Franseda, A.P.,M.M., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ketapang adalah Harto, S.E., M.Si., Para Kepala Bidang Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang.
para kepala Bidang dari BPKAD dab Bapenda. Rapat kerja ini bertujuan membahas dan memastikan bahwa alokasi anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, kebutuhan masyarakat, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anggota Badan Anggran DPRD Kabupaten Ketapag berupaya untuk terus berperan menyuarakan aspirasi masyarakat dan memastikan anggaran berpihak pada kepentingan publik.
Dalam pembahasan tersebut Badan Anggaran DPRD Ketapang memberikan masukan saran dan pendapat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam upaya memaksimalkan PAD terhadap uji emisi air , Parkir dan Alur Sungai.