Ketapang – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja untuk membahas Kerangka Ekonomi Daerah, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa, 20–21 Juli 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat kerja dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Mateus Yudi, S.E., M.Si., serta dihadiri anggota Badan Anggaran DPRD dan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ketapang.
Pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang bertujuan menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah serta menetapkan prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.
Melalui rapat kerja ini, Banggar DPRD bersama TAPD melakukan pembahasan terhadap proyeksi kondisi ekonomi daerah, target pendapatan, kebijakan belanja, pembiayaan daerah, serta prioritas pembangunan yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan berlangsung secara konstruktif dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
DPRD Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk mengawal proses pembahasan KUA-PPAS secara cermat dan objektif, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, mendukung pembangunan daerah, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang.