KETAPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ketapang kembali menggelar rapat kerja dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2027, Senin (19/10/2026).
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Soleh, S.T., M.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Mateus Yudi, S.E., M.Si. Rapat ini menjadi bagian dari proses pembahasan anggaran antara legislatif dan eksekutif guna memastikan perencanaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan prioritas pemerintah daerah.
Sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ketapang turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Gusmani, S.E., S.M., Irawan, S.A.P., Rion Sardi, serta Nasdiansyah, S.E., M.E.
Sementara itu, dari unsur TAPD Kabupaten Ketapang hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan anggaran daerah.
Turut hadir Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda, A.P., M.M., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Ketapang, Antonius Bobby, S.T., M.A.P., serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ketapang, Harto, S.E., M.Si.
Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD melakukan koordinasi dan pendalaman terhadap materi anggaran yang dibahas. Pembahasan bersama ini penting untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah, sekaligus memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki perencanaan yang jelas dan terukur.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah juga menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran. Melalui pembahasan secara bersama, berbagai aspek perencanaan diharapkan dapat dikaji secara cermat agar alokasi anggaran benar-benar mendukung program prioritas dan kepentingan masyarakat Kabupaten Ketapang.
Rapat kerja Banggar dan TAPD ini menegaskan pentingnya koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan kebijakan keuangan daerah. Dengan pembahasan yang teliti dan terarah, anggaran daerah diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan yang tepat sasaran, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ketapang.