Sekretariat DPRD Ketapang memarkir kendaraan Dinas di garasi Kantor Sekretariat

Sesuai arahan KPK Republik Indonesia dan Bupati Ketapang, bahwa salah satu nya antara lain; kendaraan Dinas tidak diperkenankan dipakai untuk mudik Lebaran, selama Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, maka Sekretariat DPRD Ketapang memarkir kendaraan Dinas di garasi Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.