20 September 2026
20 September 2026
20 September 2026

Anggota DPRD dan Sekretariat DPRD Ketapang Lakukan Perekaman Identitas Kependudukan Digital

Ketapang – Anggota DPRD Kabupaten Ketapang bersama jajaran Sekretariat DPRD mengikuti kegiatan perekaman KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang. Selasa siang ( 11/08/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam penerapan Identitas Kependudukan Digital serta mendorong pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Dalam kegiatan ini, petugas Disdukcapil Kabupaten Ketapang melakukan proses perekaman dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital bagi anggota DPRD dan jajaran Sekretariat DPRD. Para peserta mengikuti tahapan verifikasi data dan aktivasi IKD sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Penerapan IKD diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen dan layanan administrasi kependudukan secara digital, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Ketapang bersama Sekretariat DPRD turut mendukung transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik.

Read Previous

DPRD Ketapang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Dua Raperda

Read Next

DPRD KETAPANG GELAR PUBLIC HEARING RAPERDA INISIATIF TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI SERTA USAHA MIKRO