Ketapang : Humpro DPRD – Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang kembali menggelar Apel Pagi dihalaman Kantor DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (05/08/2024).
Bertindak sebagai Pembina Apel pagi ini Sekretaris DPRD, H. Agus Hendri, S.E., M. Si, sebagai Komandan Apel Iwan Supardi, S.E., Pembaca teks Panca Prasetya Korpri Erwin Gunawan, A. Ma, Pd, Pembawa Teks Pancasila Sri Sumari, S.I.P, Pembaca Doa, Iskandar, S.E, hadir juga dalam Apel pagi tersebut, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang, Drs. Kusnadi, M. Sos, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Marwiyah, S.E, Kabag. Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Edy Prayitno, S.IP.,M. Sc., Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta ASN dan Non ASN dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang dan Mahasiswa Magang dari Universitas Nahdlatul Ulama Kalbar.
Sekretaris DPRD, H. Agus Hendri mengucapkan puji syukur alhamdulillah kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan hidayahnya kita dapat berkumpul kembali pagi ini untuk melaksanakan apel pagi ini dalam keadaan sehat wal afiat. Terima kasih kepada seluruh ASN dan Non ASN yang telah hadir dalam mengikuti apel pagi hari ini.
Agus Hendri, menegaskan kepada ASN dan Non ASN dilingkungan Sekretariat DPRD untuk selalu meningkatkan kinerja dan disiplin dalam bekerja. Selalu menjaga kebersihan dan ketertiban dilingkungan Sekretariat DPRD dan diruang kerja masing-masing.
Selanjutnya, ia mengingatkan kepada seluruh ASN dan Non ASN dilingkungan Sekretariat DPRD untuk dapat berperan aktif dalam rangka mempersiapkan dan memfasilitasi Rapat-rapat di bulan Agustus dan kegiatan atau lomba-lomba Agustusan, serta persiapan acara pelantikan calon anggota dprd terpilih tahun 2024 di bulan September nanti, mulai dari persiapan ruang rapat, peralatan, perlengkapan, sarana dan prasarana, sound sytem, petugas parkir, petugas keamanan, dan lain sebagainya.
Tujuan dari Kegiatan Apel Senin pagi yang dilaksanakan setiap Senin pagi untuk mengetahui ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD yang hadir pada hari Senin ini, dan merupakan sebuah tindaklanjut dari upaya penegakan disiplin kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang, ***(my)