Guna membahas terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang melaksanakan Rapat Kerja dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdangangan dan Perindustrian Kabupaten Ketapang, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ketapang, dan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Ketapang di Ruang Rapat I Gedung DPRD Ketapang, Selasa pagi (04/11/2025).
Rapat kerja dipimpin Wakil Komisi II M. Eri Setiawan, S.Sos.,M.A.P bersama Sekretaris Komisi II Erpuat dihadiri dan diikuti Anggota Komisi II DPRD Ketapang, Marzuki, Thomas Ferlyan.,S.I.P., M.Sos., Bahrudin Efendi, dan Yonathan Agung Rachmadi. Sebagai mitra kerja Komisi II DPRD hadir Pejabat dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdangangan dan Perindustrian Kabupaten Ketapang, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ketapang, dan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Ketapang ini membahas program-program kerja dan kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 melalui APBD Kabupaten Ketapang.
Rapat ini adalah bagian dari tugas pokok dan fungsi DPRD, yaitu pengawasan, anggaran, dan legislasi. Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Ketapang ingin memastikan bahwa setiap program yang direncanakan sesuai prioritas pembangunan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Dari kegiatan ini diharapkan OPD kedepan dapat bekerja maksimal untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan target pembangunan daerah di tahun 2026.***(Humas_DPRD)