10 Juli 2026
10 Juli 2026
10 Juli 2026

Banggar DPRD bersama TAPD Membahas Raperdaa Pertanggung Jawaban Terhadap APBD T.A 2025.

Ketapang,– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. di Ruang Rapat 1 DPRD Kabupaten Ketapang, senin pagi (29/06/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, ST., M.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Mathoji, SE, dan Syaidianur, S.Pd., M.Pd. serta dihadiri Anggota Banggar, unsur TAPD, dan perangkat daerah terkait.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, DPRD Kabupaten Ketapang memberi masukan dan rekomendasi semoga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Hasil pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan perbaikan dalam pengelolaan keuangan, data, dan aset daerah sehingga pelayanan publik serta pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Ketapang dapat berjalan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Humas DPRD Ketapang

Read Previous

Ketua DPRD Ketapang Hadiri Haul Akbar Mursyid Tarekat Naqsyabandiyah, Serahkan Santunan bagi Santri Yatim Piatu

Read Next

DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Sisa Masa Jabatan 2024-2029.