Ketapang, 11 November 2025 — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk membahas rencana alokasi anggaran tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos., selaku Ketua Banggar, didampingi Wakil Ketua DPRD Mateus Yudi, SE., M.Si., H. Mathoi, S.Pd., dan Syadiannur, S.Pd., M.Pd. serta para anggota Banggar DPRD Ketapang lainnya serta dari pihak TAPD dan OPD hadir dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ketapang.
Dalam rapat tersebut, pimpinan Banggar menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam penyusunan struktur anggaran, agar program-program prioritas pemerintah daerah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Dinas Perkim diminta menjelaskan secara rinci komposisi belanja pegawai, belanja operasional, dan belanja modal yang berhubungan dengan pembangunan infrastruktur perumahan dan permukiman masyarakat.
Banggar juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah memperhatikan kondisi keuangan daerah yang masih memerlukan efisiensi. Karena itu, penyesuaian terhadap kegiatan yang bersifat mendesak dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat harus menjadi prioritas.
Dari pihak TAPD dijelaskan bahwa sebagian besar anggaran masih diarahkan untuk kebutuhan rutin seperti belanja pegawai dan pelayanan penunjang operasional, sementara kegiatan pembangunan fisik akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Rapat kerja berlangsung dalam suasana konstruktif, dengan semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, untuk memastikan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 berjalan realistis, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Ketapang.
Humas DPRD Ketapang