Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang gelar rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna lakukan pembahasan finalisasi Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat di gelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Senin siang 24/11/2026.
Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos.,bersama wakil Ketua DPRD Ketapang, Syaidianur, S.Pd.,M.Pd. Rapat kerja dihadiri dan diikuti para Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang, diantarnya Gusmani, S.E, M.Si., Akim, S.I.P., Erpuat, Irawan, S.A.P., Rion Sardi, Yang Kim, S.Pd.,M.M.Pd., Nasdiansyah, S.E., M.E., M. Puadi, S.Si. Sedangkan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hadir Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I Setda) Kabupaten Ketapang Drs. Heryandi, M.Si., Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Kabupaten Ketapang, Devi Harinda, S. STP.,M.E., Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ketapang Donatus Franseda, A.P.,M.M., Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang Drs. Pelealu Devie Frantito, M.M., ., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ketapang adalah Harto, S.E., M.Si., Hadir juga Sekretaris DPRD Ketapang H. Agus Hendri, S.E.,M.Si.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya, untuk menyamakan persepsi dan mematangkan pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 dan merupakan langkah akhir yang penting untuk menyamakan persepsi dan mencapai kesepakatan mengenai rancangan anggaran sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. Setelah pembahasan finalisasi, Raperda APBD 2026 akan segera disahkan dalam rapat paripurna.
Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh, S.T.,M.Si., menekankan agar seluruh anggota DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 nantinya. Penekanan ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD yang diamanatkan oleh undang-undang.
Dalam pembahasan tersebut Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Ketapang memberikan masukan saran dan pendapat kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ketapang terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Badan Anggaran DPRD menekankan agar dalam penggunaan dan pelaksanaan penggunaan anggaran pada tahun anggaran 2026 dapat dilakukan dengan hemat dan berdaya guna, melalui optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.***(Humas_DPRD)