15 Mei 2024
15 Mei 2024
15 Mei 2024

Bupati Ketapang Buka Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045

Ketapang:HumpproDPRD – Ketua DPRD Ketapang M Febriadi, S.Sos.,M.Si dan Ketua Komisi IV Achmad Sholeh, ST.,M.Sos Hadiri Forum Konsultasi Publik Rencangan Awal RPJPD Kabupaten Ketapang Tahun 2025 – 2045, Rabu (29/11/2023 di salah satu hotel di Ketapang.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rencangan Awal RPJPD Kabupaten Ketapang Tahun 2025 – 2045, Rabu (29/11/2023 di salah satu hotel di Ketapang.
Kegiatan Konsultasi Publik RPJPD Ketapangr tersebut dibuka secara langsung Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos dengan dihadiri Ketua DPRD Ketapang M Febriadi, S.Sos.,M.Si dan Ketua Komisi IV Achmad Sholeh, ST.,M.Sos, perwakilan Forkopimda Ketapang, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Ketapang, serta para Camat sekabupaten Ketapang.
Konsultasi Publik tersebut diselenggarakan bertujuan untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Kabupaten Ketapang untuk kurun waktu 2025-2045 kedepan.
Kita semua tentu memiliki harapan yang sama untuk meilhat Kabupaten Ketapang yang maju, sejahtera dan berkelanjutan dimasa yang akan datang. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan sebuah rencana yang matang dan terencana dengan baik. Hal inilah yang menjadi dasar dilaksanakannya kegiatan pada hari ini.
“Forum ini merupakan wadah untuk mendapatkan masukan, saran dan kritik yang kontsruktif dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah,” jelas Bupati.
Bupati berharap dari hasil forum ini dapat menjadi isu strategis yang akan diambil sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025-2045.
“Penyusunan RPJPD ini tentu tidak bisa dilakukan secara sepihak tapi seluruh stakeholder dan berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam kegiatan ini sehingga tercipta sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Ketapang,” harap Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengajak semua yang hadir untuk berpartisipasi aktif memberikan masukan, kritik dan saran konstruktif terhadap rancangan awal RPJPD ini.
“Sehingga diharapkan dokumen ini menjadi dokumen perencanaan yang tidak hanya mengikuti legal formal sistematika penyusunan tetapi juga memiliki isi yang berbobot didukung data dan informasi yang valid,” pungkasnya.
Selanjutnya dalam kegiatan dilakukan paparan dari Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Bappeda Kabupaten Ketapang.
Selain itu dilakukan juga penandatangan berita acara oleh seluruh stakeholder yang hadir mulai dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Organisasi masyarakat, tokoh masyarakat dan lainnya.**(ms).

Read Previous

HUT KORPRI ke 52, Bupati Minta untuk bekerja secara disiplin

Read Next

Pentas Seni Budaya Dayak Ketapang ( PSBD) IX tahun 2023