Bupati Ketapang Martin Rantan,SH.,M.Sos sampaikan Pidato Nota Keuangan Perubahan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Rabu 14 Agustus 2019. Rapat Paripurna yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Elmantono di damping Wakil Ketua DPRD lainnya Junaidi, Sp.,M.Si dan Jamhuri Amir, SH tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Perwakilan dari Polres dan Kodim 1203 Ketapang, Sekda Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si, Kepala Organisi dan Perangkat Daerah Kabupaten Ketapang, Para Kepala Bagian dilingkungan Sekretariat Daerah Ketapang, Camat dan undangan lainnya, rapat paripurna dimulai dengan pembacaan Do’a oleh Dol Hasan.
Bupati Ketapang Martin Rantan SH, M.Sos dalam pidato penyampaian Nota Keuangan Perubahan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 mengatakan setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang telah berjalan beberapa bulan ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang merasa perlu untuk melakukan penyesuaian dan perubahan baik pada pendapatan daerah,belanja daerah maupun pembiayaan daerah, sebagai upaya untuk memaksimalkan sumber daya dan mengoptimalkan capaian APBD tahun anggaran 2019.
Selanjutnya Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos mengatakan sejalan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, kondisi yang menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk melakukan perubahan APBD antara lain :
A. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD;
B. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja; serta
C. Adanya saldo anggaran lebih tahun anggaran 2018 yang harus digunakan dalam tahun anggaran 2019.
“Tahapan penyususunan kebijakan umum perubahan APBD, penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD telah kita lakukan dan telah disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Ketapang,” Ujar Bupati Martin Rantan, SH.,M.Sos.
Bupati juga mengatakan bahwa kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara tersebut menjadi acuan dalam menyusun rencana kerja dan anggaran yang kemudian dikomplikasikan menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. Disampaikan juga Dalam Pidato Nota Keuangan Perubahan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 gambaran umum perubahan-perubahan yang dilakukan, baik dibidang pendapatan,bidang belanja dan bidang pembiayaan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
Mengakhiri pidatonya Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos. mengajak dan menghimbau kepada masyrakat kabupaten ketapang untuk menghindari membakar lahan yang berakibat terjadinya pencemaran dan rusaknya fungsi lingkungan, sehingga dapat mengganggu kesehatan dan perekonomian masyarakat kabupaten ketapang mengingat saat ini di Kabupaten Ketapang telah memasuki musim kemarau. Bupati juga mengingatkan kepada seluruh kepala satuan kerja perangat daerah agar dalam pengelolaan anggaran senantiasa mempedomani semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta secara intensif melakukan pembinaan kepada jajarannya.
Selesai menyampaikan pidatonya Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos menyerahkan Nota Keuangan Perubahan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 kepada Wakil Ketua DPRD Elmantono didampingi Wakil Ketua DPRD Junaidi, SP.,M.SI dan Jamhuri Amir, SH. Serta Sekretaris DPRD Drs. Maryadi Asmu’ie. Penyerahan tersebut disaksikan oleh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah H. Farhan, SE.,M.Si dan Forkopimda serta Kepala OPD dan undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Elmantono yang memimpin rapat paripurna mengatakan Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 akan segera didistribusikan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Ketapang.
“Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 akan segera didistribusikan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Ketapang guna dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” Ujar Elmantono.
Selesai penyerahan Naskah Pidato dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 acara dilanjutkan dengan photo bersama. *(Humpro DPRD)