20 Juni 2026
20 Juni 2026
20 Juni 2026

Desk Rancangan Akhir Renja Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang Tahun 2027 Digelar di Bappeda

Ketapang, 5 Mei 2026 — Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan Desk Rancangan Akhir Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 yang dilaksanakan di Kantor Bappeda Kabupaten Ketapang. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan daerah dalam rangka sinkronisasi dan penyempurnaan program kerja perangkat daerah.
Desk ranhir Renja Sekretariat DPRD dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026, bertempat di ruang rapat Bappeda Kabupaten Ketapang. Kegiatan ini mengacu pada undangan resmi Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Sekretariat Daerah dalam rangka pelaksanaan Pra Desk Evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Marwiyah, SE, Kepala Bagian Umum Drs. Kusnadi, M.Sos, serta diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional beserta jajaran staf Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Dalam pelaksanaan desk, dilakukan pembahasan terhadap rencana program dan kegiatan Tahun 2027, meliputi penajaman indikator kinerja, penyelarasan dengan prioritas pembangunan daerah, serta efisiensi penggunaan anggaran. Proses ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh rencana kerja Sekretariat DPRD mampu mendukung tugas dan fungsi DPRD secara optimal.
Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program tahun sebelumnya, sehingga perencanaan yang dihasilkan lebih akuntabel, terarah, dan berorientasi pada hasil.
Dengan dilaksanakannya Desk Rancangan Akhir Renja ini, diharapkan dokumen Renja Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang Tahun 2027 dapat tersusun secara komprehensif dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kerja yang efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Humas DPRD Ketapang

Read Previous

Kegiatan Rutin Apel Pagi Sekretariat DPRD Ketapang

Read Next

DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Ketapang