17 April 2026
17 April 2026
17 April 2026

DPRD dan TAPD Ketapang Bahas Belanja dan Pembiayaan APBD 2026, Fokus pada Efisiensi dan Peningkatan Pendapatan Daerah

Ketapang, 30 Oktober 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Ketapang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos., didampingi para Wakil Ketua DPRD, Mateus Yudi, SE., M.Si., H. Mathoji, SE., dan Syaidianur, S.Pd., M.Pd., serta dihadiri anggota Banggar DPRD, di antaranya M. Eri Setyawan, S.Sos., M.Ap., Rion Sardi, M. Puadi, dan Nasdiansyah, SE., ME.
Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., selaku Ketua TAPD, didampingi Kepala Bappeda Harto, SE., M.Si., serta sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Drs. H. Maryadi Asmui, MM.
Rapat kali ini difokuskan pada pembahasan belanja dan pembiayaan daerah, setelah sebelumnya Banggar dan TAPD menuntaskan finalisasi pendapatan daerah yang meningkat dari Rp303 miliar menjadi Rp316 miliar, atau naik sekitar Rp13,689 miliar.
“Peningkatan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara TAPD dan DPRD. Namun kami berharap kenaikan tersebut tidak hanya sebatas angka di atas kertas, tetapi benar-benar terealisasi dalam pelaksanaan APBD 2026,” tegas Ketua DPRD, H. Achmad Sholeh dalam sambutannya.
Sekretaris Daerah, Repalianto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir pada rapat ini dan memastikan rapat Badan Anggaran hari ini tetap berjalan dan seluruh jajaran tetap berkomitmen untuk menyelesaikan tahapan pembahasan anggaran sesuai jadwal.
Kepala Bappeda Ketapang, Harto, SE., M.Si., dalam laporannya menyebutkan bahwa peningkatan pendapatan daerah menjadi momentum untuk memperkuat perencanaan berbasis kinerja dan efisiensi dan sepakat dengan arahan Ketua DPRD, Setiap alokasi anggaran harus tepat sasaran, efisien, dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat serta berkomitmen menjalankan APBD 2026 secara transparan dan bertanggung jawab.
Bappeda juga menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap pos belanja yang belum efisien, terutama dalam kategori belanja barang dan jasa, agar porsi belanja modal dapat ditingkatkan demi memperkuat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam paparannya menjelaskan adanya penyesuaian terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah, sesuai hasil koordinasi nasional terkait kebijakan fiskal 2026.
Ia menyebut, berdasarkan revisi terakhir, total pendapatan daerah Ketapang kini mencapai Rp2,111 triliun, dengan komposisi Dana Transfer Pusat Rp1,794 triliun dan PAD Rp319,7 miliar.
Dalam RAPBD 2026, Disnakertrans mendapat alokasi sekitar Rp11,9 miliar, yang masih menunggu hasil verifikasi akhir dari TAPD dan Bappeda dan akan memastikan bahwa setiap kegiatan di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi akan difokuskan pada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam pembahasan, Banggar DPRD menyoroti pentingnya sinkronisasi antara peningkatan pendapatan dan efisiensi belanja daerah.
DPRD juga mendorong agar Disnakertrans dapat meningkatkan pendapatan dari retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang sebelumnya sebesar Rp2,5 miliar menjadi Rp6 miliar, melalui penertiban sistem pengawasan dan pelaporan tenaga kerja asing (TKA).
Selain itu, DPRD memberi sejumlah catatan penting, antara lain:
Efisiensi anggaran operasional untuk dialihkan ke kegiatan produktif;
Pembentukan tim koordinasi pengawasan TKA bersama Imigrasi dan Satpol PP;
Percepatan pengangkatan mediator hubungan industrial;
Pemerataan kegiatan pelatihan di UPTD BLK tingkat kecamatan;
Revitalisasi program transmigrasi agar berdampak sosial-ekonomi lebih luas.
Banggar DPRD juga mengingatkan TAPD agar segera menyusun ulang proyeksi belanja berdasarkan pendapatan Rp2,097 triliun serta memastikan alokasi anggaran bagi OPD baru hasil penataan kelembagaan tahun 2024.
Selain itu, satu Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan anggaran diminta segera diselesaikan sebelum pembahasan lanjutan.
DPRD juga menegaskan pentingnya integrasi hasil reses anggota dewan ke dalam perencanaan program daerah agar aspirasi masyarakat dapat langsung terakomodasi dalam APBD 2026.
Menutup rapat, Ketua DPRD H. Achmad Sholeh menegaskan bahwa hasil pembahasan ini akan menjadi dasar kuat dalam penyusunan APBD 2026 yang lebih efisien, realistis, dan berpihak kepada masyarakat dan berharap seluruh pihak, baik DPRD maupun TAPD, dapat menjaga komitmen untuk mewujudkan APBD yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Ketapang.
Rapat Banggar DPRD Ketapang ini akan dilanjutkan pada sesi berikutnya, setelah Bappeda menyelesaikan proyeksi dan rasionalisasi program di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Humas DPRD Ketapang

Read Previous

DPRD KETAPANG SEPAKATI PENINGKATAN TARGET PAD, PEMBAHASAN APBD 2026 BERLANJUT BESOK DENGAN OPD TEKNIS

Read Next

BANMUS DPRD KETAPANG MATANGKAN JADWAL KEGIATAN DAN PEMBAHASAN APBD 2026