13 April 2026
13 April 2026
13 April 2026

DPRD KETAPANG SEPAKATI PENINGKATAN TARGET PAD, PEMBAHASAN APBD 2026 BERLANJUT BESOK DENGAN OPD TEKNIS

Ketapang, 29 Oktober 2025 — Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 antara DPRD Kabupaten Ketapang dan Pemerintah Daerah memasuki tahap krusial. Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos., DPRD dan TAPD menyepakati peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang, H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos., didampingi para Wakil Ketua dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang ditetapkan target PAD tahun 2026 sebesar Rp316.755.816.691, naik dari usulan pemerintah daerah sebesar Rp303.066.795.584, atau terdapat peningkatan Rp13.689.021.107.
“Tidak ada masalah terkait targetnya, yang terpenting adalah langkah-langkah yang kita ambil untuk mencapainya,” tegas Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh. “Kenaikan ini adalah kerja bersama yang harus kita kawal hingga tercapai. Saya apresiasi rekan-rekan Banggar dan TAPD.”
Ketua DPRD juga menegaskan kesiapan legislatif mendistribusikan materi pembahasan kepada komisi-komisi teknis untuk mengawal capaian pendapatan daerah tersebut.
Perwakilan Pemerintah Daerah melalui Sekretaris BPKAD memaparkan detil alokasi TKD sesuai surat Kementerian Keuangan Nomor S-26/PK/2025.
Dari pemaparan tersebut, disampaikan bahwa terjadi penurunan transfer sebesar rata-rata 40,81% dibandingkan dengan alokasi sebelumnya. Total TKD tahun 2026 tercatat Rp1,730 triliun, sementara Dana Desa menurun menjadi Rp113 miliar dari Rp246 miliar pada tahun berjalan.
Akibat penyesuaian tersebut, total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,111 triliun, dengan belanja dirancang Rp2,190 triliun, sehingga terjadi defisit sekitar Rp79 miliar yang ditutup melalui SiLPA.
“Tim teknis masih melakukan efisiensi belanja, termasuk pemeliharaan kendaraan, perjalanan dinas, serta belanja rutin lainnya, untuk menyesuaikan belanja dari Rp2,8 triliun menjadi sekitar Rp2,1 triliun,” jelas perwakilan TAPD.
Menanggapi paparan tersebut, Ketua DPRD menekankan pentingnya penajaman program belanja publik dan menghindari program yang tidak masuk prioritas.
“Dengan kondisi penurunan TKD nasional, maka sudah seharusnya kita bedah satu per satu kegiatan—baik belanja modal maupun operasional. Program yang tidak prioritas jangan dianggarkan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengurangan TKD nasional merupakan langkah antisipatif pemerintah pusat terhadap potensi penyimpangan alokasi transfer antar daerah, sehingga daerah harus memperkuat pendapatan mandiri.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada hari berikutnya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, yakni Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH).
“Besok kita lanjutkan dengan OPD teknis agar lebih detail membahas prioritas belanja, terutama yang bersentuhan dengan infrastruktur dan pelayanan publik,” ujar Ketua Rapat.
Pemerintah daerah turut memberi apresiasi kepada DPRD atas dorongan peningkatan pendapatan daerah.
“Motivasi dan dukungan DPRD sangat berarti bagi kami. Mudah-mudahan target APBD tahun 2026 dapat tercapai sesuai kesepakatan bersama,” ujar perwakilan TAPD.
Dengan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, DPRD Ketapang memastikan proses pembahasan APBD berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah di tengah dinamika fiskal nasional.
Humas DPRD Ketapang

Read Previous

DPRD KETAPANG DORONG OPTIMALISASI PENDAPATAN DAERAH DALAM PEMBAHASAN APBD 2026

Read Next

DPRD dan TAPD Ketapang Bahas Belanja dan Pembiayaan APBD 2026, Fokus pada Efisiensi dan Peningkatan Pendapatan Daerah