13 April 2026
13 April 2026
13 April 2026

DPRD Kabupaten Ketapang menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Simpang Dua dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Ketapang– Wakil Ketua DPRD Matheus Yudi, SE. M.Si., serta Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Daerah Pemilihan (Dapil) 2, Markus Margono, dan Samuel menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Simpang dua dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ketapang Tahun 2027. Kegiatan dilaksanakan Balai Serba Guna kantor Camat Simpang Dua, Selasa (10/02/2026).
Musrenbang Kecamatan Simpang Dua dibuka secara resmi oleh Camat Simpang Dua Kristina Yesi Winarti, S.E, M.A.P. dan dihadiri oleh Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Andreas Hardi, M.Pd., serta perwakilan perangkat daerah (OPD) terkait, Forkopimcam, para kepala desa dan lurah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, unsur perempuan/PKK, serta berbagai elemen masyarakat se-Kecamatan Simpang Dua.
Kegiatan Musrenbang merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi dan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan, yang selanjutnya diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah. Dalam forum tersebut, berbagai usulan disampaikan dan dibahas secara musyawarah sebagai bahan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Camat Simpang Dua menekankan Musrenbang ini sebagai wadah sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Ia berharap 5 Program prioritas tahun 2027 dengan usulan yang disampaikan benar-benar bisa terealiasaikan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Kecamatan Simpang Dua
Mateus Yudi, SE. M.Si., Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan perencanaan ke depan, dengan keterbatasa Efisiensi anggaran tidak melemahkan semangat dalam pembangunan daerah. Ia menekan kan akan terus memperjuangan kan pembangunan untuk kepentingan masyarakat melalui pokok pikiran DPRD.
“Sebagaimana kita ketahui, Kecamatan Simpang Dua memiliki potensi besar dari segi perekonomian, sumber daya manusia. Hal ini tentu membutuhkan dorongan dan pengawasan bersama, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan penyediaan infrastruktur yang layak bagi masyarakat Kecamatan Simpang Dua” tegasnya.
Kehadiran anggota DPRD Dapil 2 dalam Musrenbang ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat, mengawal proses perencanaan dan penganggaran daerah, serta memastikan program pembangunan yang diusulkan dapat selaras dengan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan. Aspirasi yang disampaikan dalam Musrenbang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan dan penganggaran daerah bersama pemerintah daerah.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan usulan prioritas yang telah disepakati dapat ditindaklanjuti dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Ketapang Tahun 2027, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.
Humas DPRD Ketapang

Read Previous

KETUA DPRD KETAPANG: MUSRENBANG KECAMATAN MATAN HILIR SELATAN 2026 BUKAN SEREMONIAL, TAPI FORUM STRATEGIS PENENTU ARAH PEMBANGUNAN

Read Next

𝗠𝗨𝗦𝗥𝗘𝗡𝗕𝗔𝗡𝗚 𝗥𝗞𝗣𝗗 𝗞𝗔𝗕𝗨𝗣𝗔𝗧𝗘𝗡 𝗞𝗘𝗧𝗔𝗣𝗔𝗡𝗚 𝗣𝗘𝗥𝗧𝗘𝗠𝗨𝗔𝗡 𝗕𝗘𝗥𝗟𝗔𝗡𝗚𝗦𝗨𝗡𝗚 𝗗𝗜 𝗞𝗔𝗡𝗧𝗢𝗥 𝗖𝗔𝗠𝗔𝗧 𝗧𝗨𝗠𝗕𝗔𝗡𝗚 𝗧𝗜𝗧𝗜 𝗣𝗘𝗠𝗕𝗔𝗛𝗔𝗦𝗔𝗡 𝗙𝗢𝗞𝗨𝗦 𝗣𝗔𝗗𝗔 𝟰 𝗣𝗥𝗢𝗚𝗥𝗔𝗠 𝗞𝗘𝗚𝗜𝗔𝗧𝗔𝗡 𝗕𝗨𝗣𝗔𝗧𝗜 𝗗𝗔𝗡 𝗪𝗔𝗞𝗜𝗟 𝗕𝗨𝗣𝗔𝗧𝗜