17 April 2026
17 April 2026
17 April 2026

KETUA DPRD KETAPANG: MUSRENBANG KECAMATAN MATAN HILIR SELATAN 2026 BUKAN SEREMONIAL, TAPI FORUM STRATEGIS PENENTU ARAH PEMBANGUNAN

Matan Hilir Selatan, 10 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama DPRD menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 tingkat Kecamatan Matan Hilir Selatan sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Forum ini menegaskan komitmen bersama dalam menyusun prioritas pembangunan di tengah tantangan efisiensi anggaran dan penurunan transfer ke daerah.
Kegiatan Musrenbang dibuka secara resmi oleh Camat Matan Hilir Selatan dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Ketapang H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos., anggota DPRD Hasib Setiawan dan Nursiri, Sekretaris Bappeda Kabupaten Ketapang, para kepala desa, perwakilan OPD, serta unsur perusahaan.
Dalam arahannya, Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Ketapang saat ini berada dalam situasi penyesuaian fiskal yang cukup signifikan.
“APBD kita yang sebelumnya hampir Rp3 triliun kini berada di kisaran Rp2,1 triliun. Belanja modal kini turun menjadi sekitar Rp180 miliar. Ini kondisi yang harus kita pahami bersama,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut harus dibagi untuk 20 kecamatan dan 262 desa/kelurahan, sehingga penentuan prioritas menjadi sangat krusial.
“Adil bukan berarti merata. Adil adalah sesuai kebutuhan dan urgensi. Kita tidak bisa memaksakan semua usulan terakomodasi sekaligus. Harus ada skala prioritas,” ujarnya.
Ketua DPRD juga menegaskan bahwa hasil Musrenbang desa merupakan prioritas di tingkat desa, namun tetap harus diselaraskan dengan kebijakan kabupaten dan provinsi.
Musrenbang bukan sekadar ritual tahunan. Ini forum strategis untuk memastikan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif, termasuk dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
“Kalau seluruh anggaran difokuskan di satu titik, wilayah lain akan mempertanyakan pemerataan. Maka kebijakan harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Camat Matan Hilir Selatan dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan wadah strategis untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Usulan yang dibawa hari ini adalah hasil musyawarah desa. Harapan kami, ini dapat dikawal bersama agar benar-benar terakomodasi dalam pembahasan di tingkat kabupaten,”.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh perangkat daerah yang hadir dalam forum tersebut.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Ketapang memaparkan bahwa perencanaan pembangunan harus mempertimbangkan keterbatasan sumber daya dan ketidakpastian masa depan.
“Perencanaan adalah tindakan yang disusun untuk masa depan dengan memperhatikan ketersediaan sumber daya. Kita harus memilih program berdasarkan urgensi, keberlanjutan, dan dampaknya bagi masyarakat,” jelasnya.
Tema pembangunan tahun berjalan menitikberatkan pada percepatan pemerataan infrastruktur dan penguatan pelayanan dasar, dengan tetap menyesuaikan kondisi fiskal daerah.
Anggota DPRD Ketapang Hasib Setiawan menegaskan bahwa DPRD akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui fungsi anggaran dan pengawasan.
“Kita harus memastikan usulan desa tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar diperjuangkan. Walaupun efisiensi, minimal ada yang bisa diakomodasi,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Nursiri menekankan pentingnya pengawasan agar program yang disetujui tepat sasaran.
“Efisiensi bukan alasan untuk menurunkan kualitas pembangunan. Justru kita harus lebih cermat agar setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Ketua DPRD Ketapang juga menyoroti kondisi darurat narkoba di Kabupaten Ketapang. Ia mengajak seluruh kepala desa dan masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan.
“Kita sudah darurat narkoba. Ini tanggung jawab bersama. Kepala desa, tokoh masyarakat, dan keluarga harus memberikan pemahaman kepada generasi muda agar tidak terjerumus,” katanya.
Musrenbang Kecamatan Matan Hilir Selatan menjadi gambaran dinamika pembangunan Kabupaten Ketapang di tengah tantangan fiskal nasional. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, desa, dan dunia usaha diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan yang adil, terukur, dan berkelanjutan.
Dengan komitmen bersama, pembangunan Kabupaten Ketapang tetap berjalan meski dalam keterbatasan, demi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Humas DPRD Ketapang

Read Previous

𝗠𝘂𝘀𝗿𝗲𝗻𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗥𝗞𝗣𝗗 𝟮𝟬𝟮𝟳 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗞𝗲𝘁𝗮𝗽𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗶 𝗝𝗲𝗹𝗮𝗶 𝗛𝘂𝗹𝘂, 𝗔𝗸𝘀𝗲𝗹𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗜𝗻𝗳𝗿𝗮𝘀𝘁𝗿𝘂𝗸𝘁𝘂𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀

Read Next

DPRD Kabupaten Ketapang menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Simpang Dua dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.