13 April 2026
13 April 2026
13 April 2026

DPRD Ketapang Uji Calon Dewan Pengawas LPPL RKK

DPRD Kabupaten Kabupaten Ketapang menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) bagi calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kabupaten Ketapang (RKK) di Ruang Rapat I Gedung DPRD Ketapang, Senin, 03 November 2025.
Proses Uji Kepatutan dan Kelayakan oleh Tim Uji Kepatutan dan Kelayakan berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kabupaten Ketapang Masa Jabatan 2025-2030 yang terdiri dari Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh, S.T.,M.Sos., sebagai Penanggungjawab, Wakil Ketua DPRD Ketapang Mateus Yudi, S.E.,M.Si., (Ketua Tim), H. Mathoji,S.E.,(Wakil Ketua Tim), Syaidianur, S.Pd,. M.Pd.,(Sekretaris Tim) dengan Anggota Tim Nasdiansyah, S.E.,M.E., M. Eri Setiawan, S.Sos.,M.A.P., Yang Kim, S.Pd.,M.M.Pd., M. Puadi, S.Si., Mia Gayatri, S.E., Marzuki, dan Akim, S.I.P. Uji Kepatutan dan Kelayakan dihadiri dan diikuti 5 (lima) calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya oleh Tim Seleksi Penjaringan Calon Dewan Pengawas LPPL RKK, yaitu Drs. Yasmin Umar, Mutfi Azuard, S.E.I., Wan Usmansyah, S.Pd., Lutfiyatun Nakiyah, S.Ud., dan Maryanto, S.AP.,M.E.
Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) bagi calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kabupaten Ketapang (RKK) berlangsung dari pagi hingga siang. Dalam seleksi ini, setiap calon memaparkan visi dan misi serta pemikiran jangka panjang termasuk diberikan pertanyaan-pertanyaan terkait bidang penyiaran termasuk wawasan umum dan pemerintahan oleh Tim Penguji dari DPRD Ketapang.
Seleksi Calon Dewan Pengawas yang dilakukan hari ini oleh Tim Penguji dari DPRD Ketapang, diharapkan dapat menghasilkan Dewan Pengawas yang profesional, kompeten, dan dapat membawa LPPL RKK masuk ke sendi-sendi kehidupan masyarakat, artinya dapat memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi yang sehat, berimbang, edukatif, mencerdaskan dan mencerahkan serta menunjukan komitmen membangun LPPL RKK menjadi lebih baik.
Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh, S.T.,M.Sos., bersama Tim Penguji dari DPRD Ketapang berharap nantinya di antara para peserta terbaik dari hasil rekomendasi DPRD, mampu memilih dan menunjuk jajaran Dewan Direksi LPPL RKK.
Turut hadir dalam kegiatan Uji Kepatutan dan Kelayakan ini, perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang. ***

Read Previous

KETUA DPRD KETAPANG LANTIK PENGURUS PAGUYUBAN JAWA SUNGAI LAUR, TEGASKAN KOMITMEN JAGA HARMONI DAN KEBERSAMAAN

Read Next

Bupati Ketapang Resmikan Pendidikan Pemuda Bela Negara 2025