12 April 2026
12 April 2026
12 April 2026

Ketua DPRD Ketapang Imbau Warga Tak Bakar Lahan Saat Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2025

Ketapang, 4 Agustus 2025 – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang agar tidak membakar hutan dan lahan secara sembarangan. Imbauan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Apel Kesiapsiagaan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Ketapang Tahun 2025 yang digelar di Basement Kantor Bupati Ketapang.
Dalam sambutannya, H. Achmad Sholeh menegaskan bahwa pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama. “Saya selaku Ketua DPRD menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang agar tidak membakar lahan dan hutan. Keamanan Karhutla ini sangat penting. Jangan sampai masyarakat membakar lahan sembarangan hingga menimbulkan kabut asap yang bisa mengganggu kualitas udara kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD juga mengajak seluruh elemen – mulai dari masyarakat, perusahaan, hingga pemerintah daerah – untuk saling bersinergi menjaga kelestarian hutan. “Mari kita sama-sama jaga hutan kita agar tetap lestari. Kita harus bertindak dari sekarang sebelum bencana benar-benar terjadi,” ujarnya.
Apel yang berlangsung sejak pukul 08.50 WIB ini mengusung tema “Langit Ketapang Biru Tanpa Asap”. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.Stp., M.Si., Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, Kajari Ketapang, Danlanal Ketapang, Sekda, serta unsur TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, Satpol PP, dan berbagai stakeholder lainnya.
Bupati Ketapang dalam amanatnya menyoroti fakta bahwa Kabupaten Ketapang menjadi wilayah paling rentan terhadap Karhutla. Pada Juli 2025 saja, sudah tercatat kebakaran seluas 39,2 hektar terjadi di beberapa kecamatan.
“Karhutla bisa terjadi di lahan milik swasta maupun masyarakat. Karena itu, koordinasi antar pemangku kepentingan sangat diperlukan. Tidak bisa diselesaikan secara parsial. Kita harus kerja sama, terintegrasi, dan kompak,” tutur Bupati.
Selain penanggulangan langsung di lapangan, edukasi kepada masyarakat juga menjadi perhatian utama. Upaya pencegahan terus dilakukan, termasuk mengkampanyekan larangan membuka lahan dengan cara dibakar, khususnya di kawasan gambut yang sangat sulit dipadamkan saat terjadi kebakaran.
Apel ini juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Para penegak hukum diminta aktif melakukan penyelidikan dan memberikan efek jera.
“Melalui apel ini, saya mengajak seluruh unsur – pemerintah, swasta, dan masyarakat – untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan tuntas. Lakukan patroli, pemadaman, sosialisasi larangan, dan edukasi kepada warga. Jangan biarkan satu api pun menyala di lahan kita,” tegas Bupati Alexander.
Di akhir kegiatan, seluruh satuan tugas yang terlibat diingatkan untuk selalu siaga penuh, memastikan kesiapan personel dan peralatan di lapangan.
Humas DPRD Ketapang

Read Previous

SEKRETARIS DPRD KETAPANG PIMPIN RAPAT MONEV KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Read Next

Banggar DPRD Ketapang Gelar Rapat Bahas KUA dan PPAS 2026