KETAPANG,Selasa 13 Oktober 2026 – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., memimpin rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ketapang untuk mendengarkan pemaparan awal terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Metheus Yudi, S.E., M.Si., H. Mathoji, S.E., dan Syaidianur, S.Pd., M.Pd., anggota Banggar DPRD, serta jajaran TAPD Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Dalam pengantarnya, Achmad Sholeh menekankan pentingnya membangun kesamaan pemahaman antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan anggaran. Menurutnya, pembahasan APBD harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan.
Ia menjelaskan bahwa pencermatan terhadap proyeksi pendapatan perlu menjadi perhatian awal sebelum membahas rencana belanja dan pembiayaan. Langkah tersebut diperlukan agar perencanaan anggaran memiliki dasar yang terukur dan dapat disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda, A.P., M.M., menyampaikan pemaparan awal mengenai gambaran struktur pendapatan dan belanja daerah. Materi yang disampaikan mencakup perkembangan sejumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), potensi penerimaan, serta faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam penyusunan APBD 2027.
Selain potensi pendapatan daerah, kepastian transfer dari pemerintah pusat juga menjadi salah satu aspek yang perlu dicermati. Kondisi tersebut penting dalam memperhitungkan kemampuan fiskal daerah sebelum rencana belanja dan prioritas pembangunan dibahas lebih lanjut.
Pemaparan dalam rapat ini masih bersifat awal. Belum ada keputusan akhir mengenai besaran maupun alokasi anggaran APBD 2027. Materi yang disampaikan TAPD menjadi bahan awal bagi Banggar DPRD untuk mencermati kondisi keuangan daerah dalam tahapan pembahasan selanjutnya.
Bagi masyarakat Kabupaten Ketapang, penyusunan APBD merupakan proses penting karena berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, perencanaan anggaran perlu disusun secara realistis dengan memperhatikan keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan. Pembahasan yang cermat diharapkan dapat membantu memastikan prioritas anggaran nantinya diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui koordinasi dan pembahasan bertahap antara DPRD dan pemerintah daerah, penyusunan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2027 diharapkan berjalan secara terukur, transparan, dan bertanggung jawab sebagai landasan bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.