KETAPANG, Selasa 13 Oktober 2026 – Dalam upaya mendorong percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda, A.P., M.M., bersama Kepala Bagian Program dan Keuangan, Dicky Anthony, S.E., M.A.P., beserta staf mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, berdasarkan undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang tertanggal 9 Oktober 2026, dalam rangka monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran daerah.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan, sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat direalisasikan secara optimal, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bagi Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang, percepatan penyerapan anggaran menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD, termasuk kegiatan legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Melalui evaluasi dan koordinasi tersebut, diharapkan setiap perangkat daerah dapat mengidentifikasi kendala pelaksanaan kegiatan, memperbaiki langkah-langkah yang diperlukan, serta meningkatkan ketepatan perencanaan dan realisasi anggaran.
Penyerapan APBD yang optimal tidak hanya berkaitan dengan capaian administrasi keuangan, tetapi juga menyangkut efektivitas pelaksanaan program pemerintah. Dengan demikian, anggaran daerah diharapkan dapat segera diterjemahkan menjadi kegiatan pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Ketapang.
Keikutsertaan jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang dalam rapat koordinasi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya pemerintah daerah meningkatkan tata kelola keuangan yang tertib, efektif, efisien, dan akuntabel.