Ketapang – Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang kembali menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pendidikan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ketapang. Rapat tersebut membahas evaluasi serapan anggaran Tahun Anggaran 2026 sekaligus perkembangan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah, Rabu pagi (16/09/2026).
Rapat ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Komisi IV ingin memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan dapat direalisasikan sesuai dengan perencanaan, ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Ketapang.
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang, Riyan Heryanto, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Nasdiansyah, S.E., M.E., dan dihadiri Anggota Komisi IV Whilis Aryan, S.E., Hasib Setiawan, S.Pd.I., Anton B. Sa’i.,
Sementara dari pihak OPD hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang Drs. H. Darma, M.Pd., Kepala Dinas Perkim Kabupaten Ketapang Yudhi Agus Kurniawan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten ketapang Eko Harfiyanto, S.T., M.T., beserta jajaran masing-masing.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Ketapang meminta penjelasan dari masing-masing OPD mengenai progres realisasi anggaran hingga saat ini. Selain membahas capaian serapan anggaran, pembahasan juga diarahkan pada perkembangan pelaksanaan kegiatan, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah yang dilakukan untuk mempercepat realisasi program hingga akhir tahun anggaran.
Untuk Dinas Perkim, pembahasan turut menyoroti pelaksanaan program yang berkaitan dengan pembangunan dan peningkatan infrastruktur permukiman serta kebutuhan masyarakat terhadap lingkungan tempat tinggal yang layak. Komisi IV mendorong agar kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, bersama Dinas Pendidikan, Komisi IV membahas perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan di sektor pendidikan. Evaluasi diarahkan pada sejauh mana anggaran yang telah dialokasikan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana, serta program lainnya yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
Pembahasan bersama Dinas Lingkungan Hidup juga menjadi bagian penting dalam rapat kerja tersebut. Komisi IV meminta agar pelaksanaan program di bidang lingkungan hidup terus mendapat perhatian, terutama dalam mendukung kebersihan, pengelolaan lingkungan, serta berbagai kegiatan yang berkaitan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten Ketapang.
Komisi IV juga menekankan pentingnya setiap OPD melakukan evaluasi internal secara berkala terhadap program dan kegiatan yang masih berjalan maupun yang belum terealisasi. Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, perangkat daerah diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai hambatan sejak dini sehingga tidak terjadi penumpukan pekerjaan maupun anggaran pada akhir tahun.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang berharap seluruh OPD dapat meningkatkan koordinasi dan mempercepat pelaksanaan kegiatan tanpa mengabaikan aspek perencanaan, kualitas pekerjaan, administrasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komisi IV menegaskan bahwa evaluasi serapan anggaran bukan semata-mata mengejar angka realisasi, tetapi memastikan setiap anggaran daerah benar-benar diterjemahkan menjadi program yang terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan akan terus dilakukan agar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan hingga akhir tahun anggaran.
Humas DPRD Ketapang