Ketapang, Humas DPRD : Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas realisasi serapan anggaran kegiatan Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang pada Kamis pagi (17/07/2025).
Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Riyan Heryanto, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Nasdiansyah, S.E., M.E. Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Ketapang, Mateus Yudi, S.E., M. Si., serta jajaran anggota Komisi IV lainnya yakni Whilis Aryant, S.E., Hasib Setiawan, S.Pd.I., Hasim, S.E., Uti Mulyadi, Edi Anjoyo, dan Lukman, S.Pd.I.
Rapat ini menjadi bahan evaluasi terhadap progres pelaksanaan program kegiatan OPD khususnya yang menjadi mitra kerja Komisi IV DPRD Ketapang. Fokus utama diskusi adalah mengenai tingkat serapan anggaran serta hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan.
Dari unsur eksekutif/OPD, hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ketapang, Harto, S.E., M.M., Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, Sekretaris Dinas Perhubungan, Yuliansyah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang, Junaidi Firawan, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Ketapang, Drs. Yulianus, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang.
Ketua Komisi IV, Riyan Heryanto dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan dan sinergi antara OPD dan DPRD dalam memastikan anggaran yang telah disahkan benar-benar terealisasi sesuai perencanaan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Rapat ini kami laksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD. Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang sudah dialokasikan dapat digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Riyan.
Senada dengan itu, Wakil Ketua I DPRD Ketapang, Mateus Yudi, S.E., M. Si., menyampaikan bahwa komunikasi yang intensif dan komitmen OPD sangat dibutuhkan untuk mengatasi kendala-kendala yang menghambat penyerapan anggaran.***(TimHumasDPRD)