Ketapang, Humas DPRD – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja bersama Mitra Kerja/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pencemaran limbah serta kondisi sarana dan prasarana milik dua perusahaan, yakni PT. Falcon Agri Persada (FAPE) dan PT. Budidaya Agro Lestari (BAL). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Kamis siang (17/07/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Riyan Heryanto, dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Nasdiansyah, S.E., M.E. Turut hadir anggota Komisi IV, yakni Whilis Aryant, S.E., Hasib Setiawan, S.Pd.I., Hasim, S.E., Uti Mulyadi, Edi Anjoyo, dan Lukman, S.Pd.I.
Dari unsur eksekutif/OPD, hadir perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, serta perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang. Pihak perusahaan turut hadir dari PT. Falcon Agri Persada (FAPE) dan PT. Budidaya Agro Lestari (BAL).
Dalam rapat tersebut, Komisi IV menyoroti isu pencemaran limbah yang diduga berasal dari aktivitas operasional kedua perusahaan. Selain itu, turut dibahas juga aspek ketersediaan dan kelayakan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh PT FAPE dan PT BAL, khususnya yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Ketua Komisi IV, Riyan Heryanto menegaskan pentingnya keterlibatan aktif OPD dan perusahaan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan.
“Masalah lingkungan bukan persoalan sepele. Kami berharap perusahaan menunjukkan komitmen yang jelas dalam pengelolaan limbah dan perbaikan sarana penunjangnya,” tegas Riyan.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi IV, Nasdiansyah menambahkan bahwa rapat ini menjadi awal untuk membangun komunikasi terbuka antara legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha, demi menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Ketapang.***(TimHumasDPRD)