15 April 2026
15 April 2026
15 April 2026

Komisi IV DPRD Ketapang Tinjau Pengelolaan Limbah Rumah Sakit, Tegaskan Kepatuhan Standar Lingkungan dan K3

Ketapang, 16 Oktober 2025 – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang melakukan kunjungan kerja ke dua rumah sakit utama di daerah tersebut, yakni RSUD dr. Agoesdjam dan RS Fatimah Ketapang. Kunjungan ini bertujuan memastikan sistem pengelolaan limbah medis dan non-medis di fasilitas kesehatan berjalan sesuai standar lingkungan serta memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Rombongan Komisi IV dipimpin oleh Ketua Komisi IV Riyan Herianto, didampingi Wakil Ketua Nasdiansyah, serta anggota Edi Anjoyo, Hasib Setiawan, Hasim, Julvan Teruna, dan Lukman.
Turut hadir perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Ketapang sebagai pendamping teknis.
Ketua Komisi IV, Riyan Herianto, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan limbah medis rumah sakit telah sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.
“Rumah sakit harus memastikan pengelolaan limbah dilakukan secara aman dan terukur. Ini bukan hanya soal pelayanan pasien, tapi juga tanggung jawab menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat luas,” ujarnya.
Di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, rombongan Komisi IV DPRD diterima langsung oleh Plt. Direktur dr. Feria Kowira, MM beserta jajaran manajemen rumah sakit. Dalam kesempatan tersebut, pihak rumah sakit memaparkan sistem pengelolaan limbah yang diterapkan, mulai dari pemilahan limbah medis dan non-medis di setiap ruangan, penggunaan kantong kuning untuk limbah medis, kantong hitam untuk limbah non-medis, hingga penyimpanan B3 di wadah khusus (safety box).
Selain itu, limbah cair dikelola melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang secara rutin diawasi kualitas output-nya agar tidak mencemari lingkungan. Limbah padat medis ditangani oleh pihak ketiga berizin, sementara limbah non-medis dikelola sesuai ketentuan yang diawasi oleh dinas terkait.
Plt. Direktur RSUD dr. Agoesdjam, dr. Feria Kowira, MM, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga standar pengelolaan limbah rumah sakit sesuai ketentuan dan terus melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Kami berupaya memastikan seluruh tahapan, mulai dari pemilahan, penyimpanan, hingga pengangkutan limbah dilakukan sesuai prosedur. Tujuannya agar pelayanan rumah sakit tetap aman, higienis, dan ramah lingkungan,” jelasnya.
Usai meninjau RSUD dr. Agoesdjam, rombongan melanjutkan kunjungan ke RS Fatimah Ketapang untuk meninjau kesiapan sarana dan prasarana K3, termasuk sistem proteksi kebakaran, keamanan petugas medis, dan fasilitas pengelolaan limbah.
Wakil Ketua Komisi IV Nasdiansyah mengatakan, DPRD menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan limbah medis karena menyangkut keselamatan tenaga medis dan masyarakat.
“Kami mendorong agar rumah sakit terus meningkatkan pengawasan internal dan memastikan seluruh pengelolaan limbah berjalan sesuai regulasi. Ini penting untuk menjaga keselamatan lingkungan dan mutu layanan kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pengawasan yang dilakukan Komisi IV. Ia menilai kegiatan seperti ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“DPRD Ketapang berkomitmen memastikan setiap fasilitas pelayanan kesehatan menerapkan sistem pengelolaan limbah yang aman, ramah lingkungan, dan sesuai ketentuan. Ini bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat sekaligus kelestarian lingkungan daerah,” tegasnya.
Kunjungan ini menegaskan peran aktif DPRD Ketapang dalam mengawasi dan mendorong peningkatan tata kelola lingkungan di sektor kesehatan. Melalui kolaborasi antara DPRD, Dinas Perkim-LH, dan pihak rumah sakit, diharapkan Kabupaten Ketapang dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang berstandar tinggi, aman, dan berkelanjutan.
Humas DPRD Ketapang

Read Previous

Komisi III Lakukan Rapat Kerja dengan BUMD

Read Next

Komisi II Lakukan Rapat Kerja dengan OPD