Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Junaidi, SP.,M.Si. bersama Wakil Bupati Ketapang Menandatangani Laporan tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan pengawasan Keuangan Republik Indonesia dan Laporan penyelesaian kerugian Negara /Daerah Semester I Tahun 2019, bertempat Aula BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat di Pontianak.
Acara dihadiri oleh Para ketua DPRD , Bupati, Wakil Bupati Se-Kalimantan Barat.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini merupakan hasil Pemeriksaan BPK-RI hingga bulan Juni 2019.(Semester I Tahun 2019).
Pada kesempatan itu kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat Joko Agus Setyono menyampaikan pidato sambutan yang berhubungan dengan pemeriksaan oleh BPK pemeriksaan oleh BPK merupakan pengawasan terhadap pengelolaan Keuangan Negara/daerah yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Semester I Tahun 2019.
Setelah Penyerahan ini Pemerintah Daerah harus menindaklanjuti paling lama selama 60 hari kerja.
Mengenai data posisi tindaklanjut rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Tahun 2018 dan 2019 juga disampikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat sebagai perbandingan dalam rangka Pengawasan pembinaan khususnya dalam perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah.( Rusli Humpro)




